nusakini.coom-Jakarta-PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Jakarta segera merealisasikan hasil kerja samanya dengan Bank BRI Syariah (BRIS). Kerja sama itu mencakup penjaminan bagi para pedagang yang menjadi nasabah Bank BRI Syariah.

Direktur Utama PT Jamkrida Jakarta, Chusnul Ma'arif mengatakan, penandatanganan kerja sama tersebut sudah dilakukan sejak 2019. Hanya saja poin-poin kerja sama masih harus dibahas secara detail.

"Kalau urusan perjanjian, pembahasanya harus detail karena melibatkan banyak unit kerja dan pemikiran-pemikiran bisnisnya. Minggu ini sudah selesai dan setelah COVID-19 diharapkan sudah jalan," ujar Chusnul, Selasa (21/4). 

Dalam perjanjian ini, sambung Chusnul, pedagang yang menjadi nasabah Bank BRIS Syariah akan mendapatkan penjaminan dari PT Jamkrida Jakarta. Namun, penjaminan ini untuk sementara hanya bisa dilakukan di wilayah DKI Jakarta. 

"Kami menangkap peluang bisnis ini dan untuk penjaminan di bank lain, salah satunya Bank BRI Syariah ini," tandasnya.(p/ab)